Kamis 27 May 2010 06:46 WIB

Polri Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pengamanan Pilkada Jabar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji terkait dugaan korupsi anggaran pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat.

"Beberapa hari lalu, Badan Reserse Kriminal sudah mengirim SPDP tentang dugaan korupsi pilkada di Polda Jabar," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Zaenuri Lubis di Jakarta, Rabu. Zaenuri mengatakan SPDP tersebut untuk pemeriksaan tersangka Susno Duadji yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar.

Wakadiv Humas Mabes Polri menuturkan dugaan kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar itu ditangani Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Kendati demikian, Zaenuri mengungkapkan pihaknya akan koordinasi dengan pihak Bareskrim guna meminta penjelasan dan data pendukung terkait dengan kasus korupsi Pilkada Jabar.

Zaenuri menyatakan ada kemungkinan ada orang membantu atau mengarahkan, serta sindikat terkait dengan dugaan kasus korupsi itu, karena Susno terindikasi tidak bekerja sendirian.

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar. Polda Jawa Barat menerima dana sekitar Rp27 miliar untuk pengamanan Pilkada Jabar 2008. Saat itu, Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Diduga sebagian dana itu tidak dipakai untuk pengamanan pilkada, tetapi digunakan untuk kepentingan yang lain.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement