REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH--Hampir semua kantor perekrutan Saudi mendukung penghapusan perekrutan tenaga kerja asal Indonesia. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi, di Riyadh, pekan lalu.
Menurut perkiraan, sekitar 1,5 juta orang Indonesia saat ini bekerja di Arab Saudi. Meskipun pembatasan terhadap para pekerja Indonesia akan menyakiti kantor perekrutan Saudi, demikian laporan Arabnews, "Tapi itu tidak menghentikan 98 persen pengguna mereka mendukung larangan total itu."
Kepala Komite Nasional untuk Perekrutan Tenaga Kerja wilayah Riyadh, Saad Al-Baddah, menyatakan, salah satu alasan usulan penghentian ini karena partner perekrutan mereka di Indonesia menuntut komisi dan upah yang terlalu tinggi.
Al-Baddah mengatakan bahwa lebih dari 40 investor dan pemilik kantor perekrutan berkumpul untuk membahas situasi dengan perwakilan Indonesia, tapi sia-sia. Al-Baddah mengatakan komite itu akan mulai mendesak surat kabar untuk menghentikan iklan untuk tenaga kerja dari negara Asia Tenggara. Mereka mengaku akan mengeksplorasi alternatif lain dari negara-negara seperti Vietnam, Thailand, dan Kamboja.
Ada klaim bahwa biaya merekrut tenaga kerja dari Indonesia telah meningkat 300 persen dari 2.800 hingga 7.500 riyal per-TKI dalam tiga tahun ini.
Perusahaan perekrutan sebelumnya telah menolak kenaikan 375 riyal terbaru yang diminta oleh pemerintah Indonesia pada bulan April. Mereka mengklaim total biaya untuk mempekerjakan pembantu asalm Indonesia sedikitnya adalah 9.000 riyal.
perusahaan Saudi juga menuduh rekan mereka di Indonesia gagal untuk memenuhi sebagian besar komitmen mereka, termasuk penyediaan satu bulan pelatihan dan orientasi bagi terutama pekerja rumah tangga yang diberangkatkan. Mereka mengatakan bahwa hal ini memperburuk masalah pelarian PRT.
Dalam wawancara sebelumnya diterbitkan di Arab News, Jamal Al-Mofavaz, seorang investor Saudi di pasar rekrutmen, mengatakan bahwa jumlah pekerja rumah tangga Indonesia di Saudi berfluktuasi antara 1,2 juta hingga 1,5 juta orang.
"Keluarga Saudi menghabiskan lebih dari 20 miliar riyal pada para pekerja setahun ini. Namun, mereka juga menanggung kerugian 30 persen dari jumlah ini karena kegagalan pekerja rumah tangga untuk memenuhi ketentuan kontrak kerja, " katanya, menghubungkan ini terutama dengan tidak adanya peraturan yang efektif melindungi hak-hak keluarga Saudi.
Menurut Al-Mofavaz, warga Saudi terpaksa membayar setidaknya 2,.500 untuk kantor agen perekrutan Indonesia untuk merekrut seorang PRT. "Ini tidak bisa dibenarkan dan dimengerti," katanya, sambil menggarisbawahi kebutuhan untuk membangun hubungan yang saling seimbang berdasarkan prinsip-prinsip kemitraan dan saling menghormati adalah sangat penting.
Dia juga mencatat bahwa kantor perekrutan Saudi setuju hampir dua tahun yang lalu untuk meningkatkan upah bulanan PRT asal Indonesia dari 600 riyal ke 800 riyal perbulan sesuai permintaan dari Indonesia.