Jumat 21 May 2010 04:05 WIB

Melakukan Aksi Bullying, Tiga Siswi SMA 70 Terancam Hukuman Penjara

Rep: c02/ Red: Siwi Tri Puji B
ilustrasi
Foto: ,
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tiga siswi SMA 70, masing-masing berinisial, DAT, EJR, dan AAL, terancam hukuman penjara selama tujuh tahun akibat peristiwa bullying yang mereka lakukan kepada juniornya, Nova Yuma Santi. Akibat aksi yang disertai kekerasan fisik tersebut, mereka kini menyandang status tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kompol Murnila.

"Mereka sudah dikenakan status sebagai tersangka," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5). Menurutnya, tiga siswi SMA 70 itu terindikasi melakukan tindakan yang dituduhkan. Tindakan ketiga remaja putri yang melakukan pemukulan terhadap juniornya, memperberat ancaman yang akan dijatuhkan.

Menurut Murnila, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap ketiga tersangka. "Dijadwalkan hari ini diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir. Mereka beralasan sedang mencari tempat kuliah," ujarnya.

Rencananya, polisi akan melayangkan panggilan kedua bagi ketiga siswi yang baru lulus itu. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli mengungkapkan, polisi masih dalam tahap pemeriksaan saksi korban dan tersangka.

Menurut Boy, penetapan ketiga siswi sebagai tersangka didasari alat bukti dan keterangan pelapor. "Dari semua bukti itu telah mendukung untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," ujar Boy kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan Kabid Humas, polisi akan kembali memanggil tersangka pada pekan mendatang. "Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Senin depan," tambahnya.

Kasus yang menjerat ketiga siswi kelas III SMA 70 itu, berawal dari tindakan mereka yang menganiaya siswi kelas I, Nova Yuma Santi alias Avi. Ketiga siswi menganiaya Avi, karena jengkel dengan ulah sang junior yang tidak memakai kaus dalam. Akibat penganiayaan itu, Avi menderita luka di sekitar wajah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement