Kamis 20 May 2010 03:15 WIB

Tiga Pemilukada Ditunda Sementara

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Anggota KPU Andi Nurpati
Anggota KPU Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelaksanaan pemilukada di tiga daerah dipastikan diundur, yaitu di Flores Timur, Papua, dan Manado. ''Sebetulnya kita tidak menunda. Ini sementara saja sifatnya,'' ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, di sela-sela dialog nasional tentang e-voting di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Rabu (19/05).

Menurutnya, pemilukada itu sengaja diundur untuk memberikan ruang kordinasi antara KPU dan pihak-pihak yang terkait. Upaya kordinasi yang sudah dilakukan adalah di Papua. Pemilukada di provinsi ini tertunda karena permasalahan interpretasi regulasi antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan pihak-pihak lain, termasuk penyelenggara pemilukada.

MRP mengeluarkan surat keputusan bahwa seluruh kepala daerah harus orang asli Papua. Padahal, dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, kepala daerah yang dimaksud hanya gubernur saja, bukan seluruhnya. ''Setelah kordinasi dan diskusi dengan banyak pihak termasuk kajian-kajiannya, pemilukadanya harus tetap berjalan,'' kata Andi. Akibatnya, tahapan pemilukada di Papua tertunda selama satu bulan.

Kemudian, permasalahan yang terjadi Flores Timur juga terkait calon kepala daerah. KPU Flores Timur telah mengeluarkan keputusan untuk tidak menerima salah satu pasangan calon. KPUD menganggap pasangan tersebut tidak memenuhi syarat. Padahal, menurut KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pasangan itu layak untuk diakomodasi. Hal ini diperkuat dengan surat dari KPU pusat. Perbedaan pendapat inilah yang kemudian memicu perselisihan.

Sedangkan untuk penundaan yang terjadi di Manado, permasalahannya sudah diambil alih oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. ''Sekarang sudah ditetapkan jadwalnya serentak dengan pilgub (pemilihan gubernur),'' papar Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement