REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengaku tidak sengaja membuat paparan kinerja Polri terkait kasus Century yang tampaknya mengacu pada opsi A sidang paripurna hak angket Century. Menurutnya, paparan itu dibuat mengacu pada dua surat.
Surat pertama, ungkapnya, datang dari Ketua DPR tertanggal 5 Maret 2010. Sedang surat kedua dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dengan tanggal 19 Maret 2010. Berkas yang terlampir, yang menjadi dasar acuan Polri, pun berasal dari dua surat tersebut. ''Kita berangkat dari sini (surat Mensesneg dan Ketua DPR) atas apa yang kami sampaikan,'' ucapnya, di Jakarta, Rabu (18/5).
Kapolri lantas menyampaikan maafnya. Ia menegaskan tidak ada kepentingan untuk merekayasa keputusan paripurna Bank Century. Sejumlah nama yang disebut dalam lampiran, yang diduga bersalah dalam proses merger, dipastikannya akan disentuh Polri. ''Kami tidak berhenti,'' janjinya.
Di hadapan rapat tim pengawas, Kapolri menegaskan komitmennya menuntaskan kasus Century. Katanya, kepolisian tidak akan keluar dari rekomendasi paripurna. Kapolri pun sepakat menunda pertemuan. ''Mungkin ada kekeliruan, tapi ini bukan kesengajaan,'' katanya sebelum meninggalkan ruang rapat.