Rabu 19 May 2010 05:57 WIB

Berkas Raymond Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Untuk keenamkalinya, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Raymond Teddy H diajukan penyidik ke Kejaksaan. Dalam pengajuan berkas kali ini, penyidik melakukan penambahan saksi dan keterangan seperti yang diminta oleh jaksa peneliti.

Menurut PJS Kabid Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Zulkarnaen, pengajuan berkas tersebut disampaikan pada Selasa (17/5) pagi ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Zulkarnaen mengatakan, ada penambahan beberapa saksi dari penyidik dan penambahan keterangan untuk dilengkapi dalam BAP atas tersangka Raymond tersebut.

Berkas Raymond sendiri diterima Kejaksaan Tinggi DKI pertama dari Mabes Polri pada Nopember 2008. Kemudian, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi pada 1 Desember 2008. Berkas sempat bolak balik dari kejaksaan ke kepolisian hingga April 2010.

Kejaksaan beralasan masih meminta kepolisian mencari saksi yang bisa menyatakan kalau Raymond ikut serta sebagai penyelenggara perjudian di sebuah hotel berbintang di Jakarta ini. Alasan ini yang membuat jaksa terus menyatakan berkas dari penyidik tidak lengkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement