REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung merombak besar-besaran jajaran Jaksa Agung Muda. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Didiek Darmanto, pergantian ini sekadar untuk kepentingan dinas.
''Hari ini kami mendapat salinan keputusan presiden RI No 58/M/2010 tentang alih tugas rotasi para jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung,'' ungkap Didiek di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/5).
Kejaksaan menunjuk Amari sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Marwan Effendy. Sebelumnya, Amari menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelejen. Jam Intelejen selanjutnya dijabat Edwin Situmorang yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara.
Selain itu, Hamzah Tadja, yang sebelumnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ditempatkan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan akan dijabat Marwan Effendy yang sebelumnya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara akan dijabat oleh Kamal Sofyan yang sebelumnya adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Pelantikan atas jabatan baru ini akan dilakukan Kamis (27/5) nanti. Didiek menegaskan bahwa pergantian jabatan ini semata-mata karena kepentingan dinas dan alih tugas di Kejaksaan Agung.