Rabu 19 May 2010 01:19 WIB

Kejaksaan Terima Lagi Berkas Raymond

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian kembali mengirim berkas perkara tersangka perjudian Raymond Teddy Horhorow. Berkas ini diterima Kejaksaan Tinggi DKI, Selasa (18/5) siang.

''Berkasnya baru saja masuk ke bagian tata usaha Kejaksaan Tinggi Jakarta,'' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Selasa (18/5).

Terakhir, berkas dari kepolisian dikembalikan lagi oleh kejaksaan, 27 April lalu. Saat itu, kejaksaan menilai berkas yang dikirimkan kepolisian belum sesuai dengan petunjuk kejaksaan. Didiek belum bisa memastikan apakah berkas terakhir yang diterima kejaksaan ini sudah memenuhi petunjuk.

Menurut Didiek, kejaksaan masih akan meneliti berkas itu lagi. Kelengkapan berkas ini perlu untuk mengajukan kasus Raymond ke peradilan. Kejaksaan sebelumnya meminta kepolisian melengkapi saksi atas keterlibatan Raymond sebagai penyelenggara perjudian di sebuah hotel berbintang di Jakarta pada 2008. Dalam berkas-berkas sebelumnya, kejaksaan menganggap saksi yang diajukan kepolisian belum menguatkan dugaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement