Selasa 18 May 2010 06:04 WIB

Kasus Gayus, Polri Duga Ada Dana Selain Rp 28 Miliar

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko
Gayus
Gayus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polri akhirnya mengakui ada dugaan aliran dana lain ke rekening Gayus. Dana tersebut disimpan terpisah dari rekening Rp 28 Miliar yang dilaporkan Pusat Pelaporan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, terdapat berbagai kemungkinan dimana sebenarnya Gayus menyimpan dana tersebut. "Kemungkinan juga bukan hanya sebatas jumlah itu, mungkin saja nanti," ujar Edward kepada wartawan di ruang rapat Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5).

Edward pun mengaku Polri tengah bekerjasama dengan Dirjen Pajak untuk mendalami sumber aliran dana Gayus tersebut. Seperti diketahui, terdapat 149 perusahaan yang ditangani Gayus sewaktu ia menjadi pegawai kelas IIIA Ditjen Pajak. Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi, beberapa perusahaan tersebut telah masuk ranah penyidikan.

Dalam pernyataannya pada pekan lalu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Ito menyebutkan pihaknya saat ini sedang menelusuri perusahaan mana yang terlibat. Hasilnya, ungkap Ito, Polri sudah mendapatkan beberapa perusahaan yang berindikasi melakukan tindak pidana.

Ito juga menegaskan, Polri pun bekerjasama dengan lembaga auditor negara yang dilibatkan baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji sempat mengungkapkan nilai kekayaan Gayus senilai Rp 28 miliar yang saat ini diperiksa tim independen hanya sepersepuluh dari nilai kekayaan sebenarnya. Menurut Susno, Gayus masih mempunyai kekayaan lain yang bila ditotal mencapai angka Rp 200 miliar. Menurut Susno, bila Rp 28 miliar disimpan dan dialirkan di dalam negeri, maka dana senilai Rp 175 miliar ada di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement