Selasa 18 May 2010 05:38 WIB

Menhukham Pesimistis Bentuk Penyidik Independen KPK

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak sepakat pembentukan penyidik independen. Lantaran ia pesimistis aturan baru akan merusak sistem yang telah berjalan. "Kalau sekarang tidak ada alasan penyidik independen. Yang penting putus hubungan dengan nyamuk. Nggak boleh dipengaruhi lagi oleh institusi awalnya," papar Patrialis, Senin (17/5).

Namun, ia tak menutup kemungkinan bakal membuat peraturan khusus pembentukan penyidik independen di waktu yang lebih tepat. Kalau mau, imbuhnya, nanti dibuat semacam satu aturan yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya. Jadi, sistemnya harus diperbaharui. "Saya pesimistis kalau sekarang itu (penyidik independen) diwujdukan,"ungkapnya.

Ia malah mengungkapkan kekhawatiran jika dipaksakan sekarang, akan merusak sistem saat ini.

Di sisi lain,KPK ternyata belum sepenuhnya siap membentuk penyidik sendiri tanpa dukungan elemen lainnya. "Kita berharap bisa merekrut penyidik sendiri. Tapi yang harus diajak bicaraj uga pemerintah dan DPR," jelas juru bicara KPK Johan Budi SP.

Menurutnya,wacana tersebut kini tengah dibahas dalam agenda rapat pimpinan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement