Selasa 18 May 2010 02:27 WIB

Pemekaran Daerah Didahului Wilayah Administrasi

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Mendagri Gamawan Fauzi
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri menyarankan adanya semacam wilayah administrasi. Status daerah tersebut sebagai masa transisi sebelum akhirnya benar-benar menjadi daerah otonom.

''Kita menyarankan ada masa transisi. Sekarang kan begitu pemekaran langsung otonom. Karena itu kelabakan daerah otonom baru itu,'' kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, saat membuka rapat kordinasi desain penataan daerah di Indonesia, di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/05).

Daerah yang akan mekar nantinya akan dipersiapkan dahulu sebelum akhirnya menjadi benar-benar otonom. Sementara dalam masa transisi, maka status daerah itu menjadi wilayah administrasi. Daerah itu masih berada dibawah daerah induknya dan masih dibina oleh provinsinya. ''Setelah kuat baru dilepas,'' cetus Mendagri.

Kementerian Dalam Negeri menyarankan masa persiapan itu selama lima tahun. Akan tetapi jumlah waktu tersebut bisa saja berubah sesuai dengan hasil rapat kordinasi ataupun hasil diskusi dengan DPR nantinya. Status wilayah administrasi itu diberlakukan demi menghindari kegagalan dearah otonom.

Berdasarkan hasil evaluasi eksternal dari berbagai lembaga dan evaluasi internal Kementerian Dalam Negeri, ternyata banyak daerah baru saat ini sebagian tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan umum, dan peningkatan daya saing daerah. ''Sebaliknya di sebagian daerh otonom baru tingkat kesejahteraan cenderung stagnan bahkan menurun, kualitas pelayanan publik cenderung menurun, dan daya saing daerah belum mengemuka,'' paparnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement