REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Produsen vaksin meningitis masih menunggu keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). PT Novertis, yang saat ini sedang mendaftarkan vaksin meningitis hasil produksinya, adalah salah satu pihak tersebut. Produsen itu mengakui telah mengajukan surat pengajuan labelisasi halal kepada Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI pada awal Maret lalu.
Public Relation PT Novertis, Wanda Harahap, mengatakan pihaknya juga telah mendaftar di BPOM dan Kementerian Kesehatan. ''Kita sudah mendaftar dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada BPOM,'' ujar Wanda di Jakarta, Senin (17/5).
Pihaknya telah menyerahkan berkas tersebut pada November tahun lalu. Hingga kini, Novertis juga masih memonitor perkembangan proses terhadap berkas yang diajukannya. Dia berharap agar pemerintah tidak memperlambat proses yang saat ini sedang dilakukan. ''Mestinya pemerintah tidak menunggu MUI. BPOM kan mengajinya secara ilmiah, sedangkan MUI mengajinya dilihat dari kehalalannya,'' imbuhnya.
MUI, ujar Wanda, saat ini tengah mengaji proses pembuatan vaksin meningitis tersebut. ''Mereka (MUI), tengah melihat proses pembuatan vaksin meningitis kami di pabriknya, di Italia,'' katanya.