REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta membantu biaya pendaftaran hak paten motif batik hingga 50 persen.
"Sebanyak 100 motif batik Yogyakarta akan difasilitasi dan dibantu biaya pendaftaran hak patennya pada tahun anggaran 2011," kata Kepala Seksi Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Tri Karyadi, Jumat (14/5).
Menurut dia, biaya pendaftaran hak paten satu motif batik Rp600.000. "Oleh karena itu, pemerintah akan membantu biaya tersebut sehingga meringankan pihak yang mengajukan pendaftaran hak paten itu," katanya.
Ia mengatakan selama ini masih banyak perajin batik yang belum memiliki kesadaran untuk mendaftarkan motif batik mereka.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dan membantu mendaftarkan motif serta merek batik mereka untuk memperoleh hak paten.
Menurut Tri Karyadi, pendaftaran hak paten motif dan merek batik dapat dilakukan melalui dua instansi, yaitu Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Istimewa Yogyakarta, atau melalui Kantor Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia mengatakan, Disperindagkoptan Kota Yogyakarta akan terus mensosialisasikan mengenai pentingnya memiliki hak paten, sehingga hasil karya perajin batik akan terlindungi secara hukum.
Pada pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digelar Disperindagkoptan Kota Yogyakarta pada Desember 2009 pihaknya memfasilitasi pendaftaran motif dan merek batik kepada lima perajin batik di kota ini.
"Namun, mereka belum mendapatkan sertifikat hak paten karena prosesnya memakan waktu hingga 18 bulan," katanya.
Ia menyebutkan di Kota Yogyakarta saat ini terdapat sekitar 500 perajin batik. Sebanyak 350 perajin batik di antaranya difasilitasi perkumpulan pecinta batik, Sekar Jagad untuk mendaftarkan hal patennya.
"Sedangkan dari 150 perajin batik lainnya, 100 perajin di antaranya akan difasilitasi untuk mendaftarkan hak patennya oleh Disperindagkoptan pada 2011, dan 50 perajin batik lainnya akan dibantu secara bertahap," katanya.