REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Sabu-sabu seberat 1,047 kilogram ditaksir bernilai sekitar Rp2,2 miliar gagal diselundupkan melalui Bandara Ngurah Rai Bali oleh Rouhollah Serish Abadi bin samadi (26) asal Iran.
Aksi nekat warga negara Iran dengan menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam rongga dinding koper pakaiannya, digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali di Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (13/5) malam.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai Denpasar Bagus Hendro Wibowo, Jumat menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap Rouhollah sekitar pukul 20.30 Wita. "Kami tangkap Rouhollah sesaat setelah tiba di Bandara Ngurah Rai dari penerbangan dengan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR 0437 rute Damaskus-Doha-Bali," ujarnya.
Modus pelaku dengan cara menyembunyikan sabu tersebut di rongga pada dinding koper pakaian. Ia mengaku disuruh seseorang bernama Wahid yang berdomisili di Damaskus, untuk membawa barang terlarang itu ke Bali. "Rouhollah mengaku mendapat imbalan sebesar 2.000 dolar AS atau setara sekitar Rp20 juta," ujar Bagus.
Petugas curiga sebab tersangka terlihat gelisah dan mondar-mandir setelah melewati meja pemeriksaan imigrasi. "Ketika kopernya dimasukkan ke mesin deteksi sinar X (X-Ray), petugas melihat sesuatu yang tidak wajar. Terlihat lapisan tebal berwarna merah muda yang mengindikasinkan sebagai zat organik (amfetamin) pada rongga dinding koper," urai Bagus.
Tersangka kemudian digiring ke ruang Bea Cukai guna dilakukan pemeriksaan dengan terlebih dahulu kopernya dibuka dan semua barang dikeluarkan. Koper yang telah kosong kembali dimasukkan ke mesin sinar X.
Petugas yang telah menaruh curiga, mendapati barang jenis narkoba mengandung "methamphetamine" (sabu)yang nilai per gramnya ditaksir sekitar Rp2 juta atau seluruhnya mencapai Rp2,2 miiar.
Akibat perbuatannya itu, Rouhollah terancam dijerat pasal 113 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai kemudian menyerahkan Rouhollah ke Polda Bali guna dilakukan penanganan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan data Bea Cukai Ngurah Rai, sejak enam bulan lalu sudah sembilan warga negara Iran yang ditangkap tersangkut kasus narkoba di wilayah setempat.