Jumat 14 May 2010 01:03 WIB

Perllu Percepatan Penanganan Kasus Perpajakan

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hendaknya tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk menyelesaikan berbagai kasus perpajakan yang kini dihadapi. Tidak hanya ditindak lanjuti, penanganan kasus pajak hendaknya juga dipercepat untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Demikian disampaikan pengamat perpajakan Darussalam ketika dihubungi Republika Kamis (13/11). "Kasus pajak bukan hanya dilanjutkan tapi juga harus dipercepat," ujarnya. Penangannyanya juga tidak dilakukan secara tebang pilih, namun kepada siapa saja yang tidak patuh dalam membayar pajak.

Lebih lanjut, menurut Darussalam, upaya reformasi perpajakan yang kini tengah dilakukan tidak boleh berhenti sampai disini. Khususnya terkait dengan hukum perpajakan. Pembuatan UU perpajakan seharusnya bukan hanya sekedar milik pemerintah, namun kesepakatan antara negara dengan masyarakat.

"Wajib pajak dilibatkan sehingga akan ada kepatuhan," terangnya. Melalui berbagai langkah itu, maka dia optimis penerimaan pajak pada 2010 dapat tercapai. Kebocoran-kebocoran pajak akan diminimalkan sekecil mungkin, ditambah dengan pemulihan ekonomi global yang kini terus berlangsung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement