Kamis 13 May 2010 05:31 WIB

Presiden SBY Desak Aset Bank Century Kembali

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Endro Yuwanto
Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk mengintensifkan upaya bersama agar kasus Robert Tantular cs betul-betul rampung dan aset yang ada di luar negeri bisa ditarik kembali. SBY menyampaikan itu dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (12/5).

"Saya juga berharap kejahatan-kejahatan lain yang berkaitan dengan Bank Century seperti LC (letter of credit) bermasalah dan kejahatan sejenis itu harus juga dituntaskan," ujar SBY.

Kejahatan itu, kata SBY, telah merusak rasa keadilan dan jelas sangat merugikan. "Justru itulah yang terbukti sangat merugikan Bank Century, merusak rasa keadilan, dan menyebabkan keonaran, sama tuntaskan, kembalikan aset dan uang yang hilang, kemudian sampaikan kepada rakyat segamblang-gamblangnya," cetus SBY.

Masing-masing pihak yang terkait, kata SBY, harus menuntas masalah itu. Dia tidak ingin ada sesuatu yang terutang. ''Dengan penuh tanggung jawab semua pihak harus menjalankannya. Tidak boleh ada yang tebang pilih, semua kita tegakan, semua kita tuntaskan kebenaran dan keadilan," tegas SBY   di hadapan seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement