REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Chadidjah Wahid, mengingatkan bahwa mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tidak kebal hukum. Meskipun sebelumnya, mantan kapolda Jawa Barat ini sudah mengungkapkan praktik mafia hukum di Mabes Polri.
''Tapi tidak berarti orang semacam ini bebas dari hukum lho,'' kata Lily menanggapi penahanan terhadap Susno yang dilakukan Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (12/5).
Menurutnya, penghargaan masyarakat terhadap keberanian Susno mengungkap praktik mafia hukum merupakan tindakan yang wajar. Namun, itu bukan berarti jika Susno melanggar hukum maka tidak bisa diproses. Sehingga ketika Susno akhirnya ditahan, Lily hanya bisa mengatakan bahwa institusi militer dan polisi memiliki etika yang berbeda dengan masyarakat biasa.
Institusi itu dinilainya memiliki kedisiplinan yang tinggi. ''Jadi kita lihat saja nanti, apakah polisi bisa membuktikan tidak ada balas dendam di dalamnya,'' pungkasnya.