Rabu 12 May 2010 22:57 WIB

Pak Kapolri, Susno Dijadikan Tahanan Rumah Saja!

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji saat akan ditahan di Mako Brimob
Foto: Wisanggeni/Anttara
Susno Duadji saat akan ditahan di Mako Brimob

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Anggota Komisi III DPR, HM Nasir Djamil, meminta agar mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dikenakan tahanan rumah saja. ''Secara pribadi, saya berpendapat sebaiknya Susno dikenakan tahanan rumah atau kota,''cetusnya saat dihubungi di Banda Aceh, Rabu (12/6).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Provinsi Aceh itu mengatakan, apapun alasannya mantan Kapolda Jawa Barat tersebut saat ini telah menjadi 'martir' terkuaknya sejumlah kasus mafia hukum di Tanah Air. ''Terkuaknya berbagai kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir, baik dilakukan oknum petinggi Polri dan aparat negara instansi sipil itu tidak terlepas dari peran Susno Duadji,'' tegasnya.

Nasir meminta Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri melihat sisi lain dari sosok mantan wakil ketua PPATK itu. ''Artinya, Susno kini telah mendapat dukungan luas dari rakyat Indonesia, termasuk juga masyarakat internasional,'' ujarnya menjelaskan.

Jenderal berbintang tiga itu resmi ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, kemarin (11/5) sore setelah dinyatakan sebagai tersangka sehari sebelumnya. Susno dikenakan pasal penyuapan dalam kasus mafia hukum dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Pekanbaru, Riau, pada 2008. Padahal, Susno adalah sosok yang pertama kali mengungkap kasus PT SAL ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement