REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya akan segera memanggil tiga siswi SMU 70 yang diketahui melakukan tindak kekerasan bullying kepada juniornya, Novia Yuma Shanti (16). Ketiganya diketahui berinisial, AR, AL, dan AT.
"Mereka merupakan siswa kelas tiga yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap adik kelasnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/5).
Menurut Boy, polisi akan memanggil ketiganya pada pekan ini. Status ketiga siswi yang baru saja lulus ini, akan ditingkatkan sebagai tersangka. "Keterangan mereka akan dicocokkan dengan keterangan saksi pelapor," jelasnya.
Selain memanggil pelaku, polisi juga telah meneyertakan alat bukti berupa visum dari dokter. "Visum telah diperoleh hasil pemeriksaan RS Jakarta," tambah Boy.
Kasus yang dialami Via, panggilan Novia, bermula dari teguran ketiga kakak kelasnya yang jengkel dengan prilaku siswi kelas satu itu. Via ditegur akibat tidak menggunakan kaus dalam. Teguran ini berakhir dengan tindak kekerasan fisik yang dilakukan AR, AL, dan AT.
Atas kejadian itu, Via beserta pengacaranya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (8/4) silam. Setelah melayangkan laporan, Via langsung dimintai keterangannya sebagai saksi korban.