Rabu 12 May 2010 04:31 WIB

Jam Kerja PRT Diusulkan Delapan Jam Perhari

Rep: c13/ Red: Siwi Tri Puji B
ilustrasi
Foto: maidservicereview
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bersikeras menuntut adanya jam kerja bagi para PRT. "Kita inginnya delapan jam sehari, seperti pekerja kebanyakan," ujar Ketua Koordinator Jala PRT Lita Anggraeni, Jakarta, Selasa (11/5).

Lita mengungkapkan, selama ini masyarakat terlalu menilai rendah posisi PRT. Tak hanya itu, pola pendidikan kepada anak juga dinilai tidak mandiri. "Masa sedikit-sedikit pembantu yang harus melakukan. Buka pintu pembantu, ambil minum pembantu. Anak para majikan jadi tidak mandiri," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya RUU PRT, dia berharap ada deskripsi kerja yang jelas bagi para PRT. Dengan adanya deskripsi kerja yang jelas, secara tidak langsung juga mengatur jam kerja para PRT. "Masa dengan upah Rp 200 ribu per bulan harus bekerja segala macam," tuturnya.

Dia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan survei terkait kondisi PRT di Indonesia. Dari survei tersebut, sebagian besar para PRT hidup dengan kondisi yang jauh dari layak. Kondisi tersebut, lanjutnya, antara lain adalah upah yang tidak layak, tidak adanya jam kerja yang jelas, jam istirahat, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement