Rabu 12 May 2010 02:59 WIB

Keterlaluan, Muhammad Jibril Disiksa Saat Diperiksa Polisi

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Muhammad Jibrik
Foto: Edwin/Republika
Muhammad Jibrik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa terorisme, Muhammad Jibril, membeberkan penyiksaan yang dialaminya selama penahanan oleh kepolisian saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/5). Ia juga menyangkal keterlibatannya dengan jaringan terorisme dalam sidang tersebut.

''Sejak ditahan sampai empat hari setelahnya, saya disiksa terus menerus,'' ungkap Jibril di depan Majelis Hakim.

Setelah ditangkap di Pamulang, Tangerang, Agustus 2009, Jibril langsung dibawa ke suatu tempat yang tak diketahui alamatnya. Ia dibawa dengan ditutup matanya. Sejumlah penyiksaan kemudian dialaminya di sana. Di antaranya, dipukul menggunakan rotan, pemukulan di bagian wajah, sampai dicabuti jenggotnya.

Jibrik juga mengaku dipaksa menanggalkan busana untuk kemudian diambil gambarnya. Penyiksaan, papar Jibril, berkurang saat ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Mabes Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, ia terus mengalami tekanan-tekanan secara mental.

''Saya pernah dikelilingi penyidik dan dipaksa mengakui pernah bertemu dengan Noordin. Jika tidak mau, mereka mengancam akan mengekspos gambar-gambar tanpa busana saya,'' ujarnya.

Dalam persidangan, Jibril membantah keterlibatan dirinya dan media Ar-Rahmah yang dipimpinnya dalam jaringan terorisme seperti yang didakwakan jaksa. Kendati demikian, ia mengakui dan menyesal pernah berangkat umrah menggunakan paspor dengan nama palsu, yaitu Muhammad Ricky Ardhan, Ramadhan 2008.

Dalam perjalanan umrah tersebut, Jibril mengaku, seperjalanan dengan seseorang bernama Muhammad. Tapi ia mengaku tak mengetahui bahwa orang itu adalah Saifuddin Zuhri yang belakangan diketahui terlibat pemboman Mega Kuningan pada 17 Juli 2009.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement