Selasa 11 May 2010 23:58 WIB

Kapolri: Penahanan Susno Bukan Balas Dendam

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri

REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengatakan alat bukti untuk penetapan tersangka dan penahanan mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sudah mencukupi. Dia menampik tudingan bahwa Polri tak mempunyai bukti yang cukup untuk menahan Susno.

Kapolri juga menegaskan penahanan terhadap Susno bukanlah balas dendam Mabes Polri terhadap anaknya sendiri yang dianggap 'nakal'. ''Alat buktinya sudah mencukupi,'' tegasnya ketika ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/5).

Dia mengatakan, alat bukti yang dimiliki polisi atas kasus Susno sudah termasuk dalam teknis penyidikan. Nanti, kata Bambang, alat bukti itu itu akan dipaparkan di pengadilan. Dia meminta agar semuanya dibuktikan di pengadilan.

Kapolrio mengatakan, kasus yang menimpa Susno merupakan beban tersendiri bagi institusi Polri. ''Bagaimanapun, Susno itu anggota saya juga,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement