JAKARTA--Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Arip Musthopa, atasnama organisasinya menyatakan, dengan mundurnya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu), secara politik Sri Mulyani Indarwati (SMI) sebaiknya dimaafkan. Ia menyampaikan hal tersebut, Kamis di Jakarta.
"Kendati begitu, secara hukum, SMI tetap harus menjalani pemeriksaan oleh KPK," tegasnya. Di mata para aktivis mahasiswa, demikian Arip Musthopa, SMI sendiri akan lebih dihargai publik di dalam negeri apabila kooperatif dalam upaya penegakan hukum tersebut.
Para aktivis mahasiswa, menurutnya, memang menyorot kritis dugaan keterkaitan SMI dengan kasus Bank Century, juga kasus penggelapan pajak. "Kami mendorong para penegak hukum agar tidak mengecewakan publik dalam konteks membongkar tuntas kasus Bank Century dan berbagai skandal perpajakan nasional," ujar Arip Musthopa lagi.