JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) tidak akan mengirim permintaan cegah terhadap Sri Mulyani Indrawati ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak bisa pergi ke luar negeri. ''Tidak perlu dicegah,'' kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di Jakarta, Kamis (6/5).
Bibit mengatakan hal itu terkait rencana Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan untuk menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat. Menurut Bibit, KPK tidak perlu mencegah Sri Mulyani karena rencana kepergiannya ke luar negeri sudah jelas. ''Perginya jelas, alamatnya jelas,'' ujarnya.
Selain itu, jabatan baru Sri Mulyani adalah jabatan tinggi dan terhormat. Orang yang menduduki jabatan seperti itu tentu tidak akan melakukan perbuatan yang dapat memperburuk nama baik. Sebelumnya, Bibit menjelaskan, jabatan baru Sri Mulyani tidak akan mengganggu proses penyelidikan kasus Bank Century yang sedang dilakukan oleh KPK. ''(Sri Mulyani) Masih di dunia. Masih bisa dicari,'' tegasnya saat rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawasan Rekomendasi DPR soal Kasus Bank Century DPR.
Menurut Bibit, KPK juga pernah memeriksa orang di Washington DC, Amerika Serikat. Sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani akan menjadi penasehat untuk tiga wilayah, yakni Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara, Asia Timur dan Pasifik. Sri Mulyani juga akan mengurusi masalah Information System Group.