Kamis 06 May 2010 22:44 WIB

Dokumen Century tak Sampai ke KPK Karena Disengaja

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Pramono Anung
Foto: Nunu/Republika
Pramono Anung

JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, melihat adanya kesengajaan politik dari pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki berlanjutnya penanganan proses hukum kasus Bank Century. Indikasi ini terlihat jelas dari dokumen hasil investigasi DPR atas kasus Century yang ternyata tak sampai ke tangan KPK.

''Saya melihat ini ada kesengajaan politik. Kami sendiri juga baru tahu (masalah itu) kemarin,'' ujar Pramono di Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/5).

Bagaimana pun, Pramono menambahkan, staf Sekretariat Jenderal DPR tidak akan berani bermain-main atau dengan sengaja tidak menyerahkan berbagai dokumen hasil investigasi DPR yang seharusnya diserahkan ke KPK. Sebelumnya saat rapat pertama antara Tim Pengawas Century DPR dengan KPK terungkap bahwa selama ini KPK belum menerima dokumen hasil investigasi DPR atas kasus Bank Century yang banyaknya mencapai satu troli belanjaan. ''KPK hanya menerima surat DPR yang berjumlah lima lembar, tanpa disertai lampiran dokumen,'' ungkap pimpinan KPK, Chandra Hamzah.

Seharusnya, surat beserta dokumen investigasi sebanyak satu troli tersebut dikirimkan dalam satu paket kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Presiden. Surat itu dikirim dewan seusai DPR membacakan hasil rekomendasinya beberapa waktu lalu.

Pramono mengingatkan, tidak boleh ada itikad buruk dari siapapun untuk mengganjal apa yang telah diputuskan dalam rapat paripurna DPR. Pimpinan DPR pun telah diputuskan bahwa semua dokumen hasil investigasi panitia angket diteruskan sepenuhnya kepada pihak-pihak tersebut.

Karenanya, insiden belum diterimanya berbagai dokumen hasil investigasi Panitia Angket Bank Century oleh KPK telah mencederai proses administrasi yang berjalan saat ini. Politikus PDIP itu juga meyakini fraksi-fraksi DPR maupun tim pengawas DPR akan mengambil sikap tentang hal itu serta menuntut adanya penyelidikan siapa yang bermain-main di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement