JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan kelanjutan pemeriksaan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait penyelidikan kasus Bank Century. ''Belum memutuskan apakah perlu dimintai keterangan lagi atau tidak,'' kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (5/5).
Menurut Johan, KPK saat ini sedang mempelajari hasil dari dua kali pemeriksaan terhadap Menkeu. Terkait pengunduran diri Sri Mulyani sebagai Menkeu dan akan menjabat sebagai pejabat di Bank Dunia, dia menjamin hal itu tak akan memengaruhi proses hukum terkait penyelidikan Century. ''KPK tidak terpengaruh, artinya penyelidikan kasus Century akan jalan terus,'' tegasnya.
Sri Mulyani diperiksa KPK dengan kapasitas sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat dana talangan digelontorkan ke Bank Century. KPK juga memeriksa Wapres Boediono sebagai kapasitas mantan gubernur Bank Indonesia. Kedua pejabat itu diperiksa tidak digedung KPK. Wapres diperiksa di Wisna Negara, Komplek Istana Presiden, dan menkeu dua kali diperiksa di kantornya.