Kamis 06 May 2010 00:56 WIB

Tentukan Sikap, Bank Dunia Beri Tenggat Waktu 72 Jam Bagi Pemerintah

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Foto: Prasetyo Utomo/Antara
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA--Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sampai kini masih menunggu petunjuk dan persetujuan Presiden soal kepastian posisinya. Bank Dunia memberikan tenggat waktu selama 72 jam kepada Sri Mulyani untuk menerima atau menolak tawaran menjadi Managing Director Bank Dunia.

''Dari yang saya tahu, World Bank memberikan batas waktu 72 jam kepada Indonesia untuk memberikan jawaban,'' ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao, di Jakarta, Rabu (5/5). ''Saya tidak tahu persis kalau ada proses semacam negosiasi. Namun tadi pagi saya bertemu dengan beliau (Menkeu), semuanya dikatakan for better good (untuk yang lebih baik).''

Adapun soal pengganti posisi Sri Mulyani, Hekinus mengatakan, hal tersebut menjadi kewenangan dari Presiden SBY. Dia tidak mau berandai-andai dan mengira-ngira siapa yang pantas menggantikan posisi Menteri Keuangan yang pernah terpilih menjadi Menteri Keuangan terbaik se-Asia Tenggara tersebut.

Menurut Hekinus, penunjukkan Sri Mulyani menjadi MD World Bank yang bermarkas di Washington DC tersebut tidak terjadi secara mendadak. ''Semua ada prosesnya. Meski saya tidak tahu persis, tapi setahu saya sudah ada satu tim khusus untuk mencari ke berbagai negara untuk posisi strategis tersebut,'' ungkapnya.

Beliau (Sri Mulyani), lanjut Hekinus, memang berada di dalam deretan daftar dan akhirnya sampai pada daftar atas. ''Kalau tidak salah, sudah sejak akhir tahun lalu ada penawaran,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement