Rabu 05 May 2010 23:34 WIB

Mundur, Menkeu Dianggap Lari dari Hukum

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Teten Masduki
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Teten Masduki

JAKARTA--Sekjen Transparency International Indonesia, Teten Masduki, tak mengkhawatirkan proses hukum terhadap Menkeu Sri Mulyani dalam penyelidikan kasus Bank Centurybakal terhambat. Namun jika Menkeu menerima tawaran menjabat sebagai petinggi Bank Dunia dan mundur dari jabatannya sekarang, dia khawatir bakal muncul tafsiran Menkeu menghindari proses hukum.

''Ini bentuk tawaran solusi dari kompromi elit. Kalau terhadap proses hukumnya, saya tidak khawatir,'' kata Teten, di Jakarta, Rabu (5/5).

Pasalnya, terkait penawaran menjadi salah satu direktur Bank Dunia itu belum tentu disetujui secara formal oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menkeu, sebutnya, diangkat langsung oleh Presiden dan jika Presiden tidak menyetujui tawaran itu, maka gagallah rencana menjabat di Bank Dunia itu.

Dari sudut proses hukum, Teten melihat, jika Sri Mulyani memutuskan mundur sebagai menteri di tengah pemeriksaan KPK, maka akan timbul penafsiran dosen FE UI itu menghindari proses hukum. ''Tapi bisa juga dijadikan kompromi elit politik pasca kasus Century dibawa oleh pansus DPR,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement