JAKARTA-- Sekitar enam jam tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tim KPK mendatangi Sri Mulyani di kantornya.
Dalam pemeriksaan ini, KPK menanyakan berbagai pertemuan pada saat proses pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century. KPK juga menanyakan tugas dan kewenangan Menkeu sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem keuangan (KSSK).
"Kita berikan keterangan tambahan kepada KPK terkait dengan pengamanan Bank Century yang merupakan tindak lanjut dari sebelumnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan persnya usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kemenkeu, Selasa (4/5) malam.
Menurut Menkeu secara keseluruhan pemberian keterangan kepada KPK itu terkait dengan tugas kewenangan dirinya sebagai Ketua KSSK. KPK menanyakan beberapa keterangan pokok dari mulai proses penetapan Bank Century menjadi perkara yang sistemik, proses penyerahan komite koordnisi ke LPS sampai latar belakang terjadinya krisis.
Beberepa dokumen yang diminta antara lain yakni hasil-hasil rapat yang dilakukan, Bahkan sampai dengan sebelum rapat-rapat itu dimulai. Sebagaimana diketahui pada Juni sampai dengan November 2008 ekonomi global tengah mengalami turbulensi termasuk indonesia yang terkena dampaknya baik di pasar modal, perbankan maupun Surat Utang Negara, sampai aakhirnya muncul tiga perpu.
"KPK juga menyoroti rapat yang dilakukan tanggal 13 November saat saya tengah berada di washington," ujar Ani, panggilan akrab Menkeu.
Tidak hanya itu, KPK juga menanyakan saat sapat konsultasi Kemenkeu dan LPS tanggal 17 sampai 19 November 2008, rapat konsultasi tanggal 20 November 2008 dan rapat tanggal 21 November 2008 serta 24 November 2008.