BATAM--Rapat Paripurna ke-1 Masa sidang III Tahun Sidang 2010 DPRD Kota Batam yang membahas Raperda urusan Kepemerintahan terpaksa dihentikan sementara akibat interupsi anggota dewan. Anggota DPRD itu kesal melihat sejumlah kepala dinas Pemkot Batam yang menghadiri sidang itu, tertidur.
''Pimpinan, kepala dinas tertidur di belakang saat Rapat Paripurna,'' ujar Helmi Hemilton menginterupsi jalannya sidang paripurna, di Batam, Selasa (4/5).
Helmi menganggap ulah kepala dinas itu tidak menghormati rapat paripurna. Padahal, rapat itu sedang membahas kepentingan rakyat, yang terkait bidang kerja kepala dinas yang hadir, sehingga semestinya para pejabat daerah mendengar dan memperhatikan pembahasan Perda.
Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi, langsung merespon interupsi Helmi dan meminta Wakil Wali Kota Batam menegur anak buahnya. ''Tolong Pak Wakil Wali Kota, anggotanya diarahkan dulu,'' pintanya. Dia pun meminta Kepala Dinas menyimak isi rapat paripurna dan meminta agar absensi dijalankan.
Kepala Dinas Kota Batam di antaranya Kadinas Tata Kota Gintoyono; Kadinas UKM dan Koperasi Febrialin; Kadinas Perhubungan Muramis; Kadinas Energi Sumber Daya Mineral, Perindustrian, dan Perdagangan Ahmad Hijazi; dan Kepala Badan Pertanahan Buralimar, tampak duduk di bagian kanan belakang ruang rapat paripurna. Selain kepala dinas, duduk juga Kabag Humas Pemkot Batam Yusfa Hendri.