Senin 03 May 2010 22:50 WIB

Kebijakan Pusat Hambat Pembangunan Daerah

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Panca/Republika
Sri Sultan Hamengkubuwono X

YOGYAKARTA--Wakil Presiden Boediono melakukan silaturahmi dengan forum pimpinan daerah, pengusaha, dan masyarakat Yogyakarta, membahas empat isu besar. Empat isu tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, keadilan untuk semua, dan yang menjadi perhatian penting perihal kebijakan pemerintah pusat yang kerap menghambat pembangunan daerah.

Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan capaian pembangunan Yogyakarta 2009 mengalami peningkatan yang direpresentasikan dengan index pembangunan sebesar 74, 88 persen, lebih tinggi di atas skala pembangunan nasional yang ditentukan pemerintah. Angka harapan hidup penduduk rata-rata 71 tahun, pendidikan keaksaraan sebesar 97,86, dan rata-rata pendidikan di Yogyakarta lebih baik dari yang ditentukan pemerintah dalam skala nasional.

Namun demikian, Sri Sultan juga mengungkapkan beberapa isu yang masih menjadi masalah di Yogyakarta, yakni pertumbuhan ekonomi yang rendah, kemiskinan, keadilan masyarakat, dan kebijakan pusat yang menghambat pembangunan daerah. ''Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta awal 2010 baru 4,34 persen. Lebih kecil dari skala nasional 4,5 persen, maka masalah ini harus diatasi,'' ujarnya.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi DIY, Sri Sultan akan mengembangkan Bandar Udara Adi Sucipto bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I yang akan dilaksanakan pada 2011. Selain itu, diperlukan penguatan ekonomi mandiri yang belum terlalu berkembang, pembangunan infrastrukur kota, transportasi, permukiman, dan pembangunan bandar udara internasional baru. ''Isu kedua masalah kemiskinan DIY lebih tinggi dari skala nasionall. Ini harus diatasi, paling tidak ditekan angkanya dengan skala nasional. Kita lakukan upaya melalui PMPM, UMKM, dan keluarga harapan,'' jelasnya.

Sedang mengenai kebijakan pemerintah pusat yang kerap menghambat pembangunan daerah, Sri Sultan merujuk pada PP 41 tahun 2007 tentang Kelembagaan Daerah yang dinilai menyamaratakan regulasi kepada semua daerah di Indonesia. ''Kita berharap pemerintah pusat lebih luwes,'' cetusñya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement