JAKARTA – DPR berencana memanggil Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih untuk menagih janji pemerintah untuk menyediakan vaksin meningitis halal bagi jamaah haji tahun ini. Untuk merealiasikannya, Komisi VIII akan berkoordinasi dengan Komisi IX yang menjadi mitra pengawas kebijakan Kementerian Kesehatan. ‘’Kita akan undang Menkes untuk membicarakan soal Meningitis bagi jamaah haji…Harapan saya bulan ini…Kita akan tagih janji tahun lalu,’’ kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding kepada Republika, Senin, (3/5).
Menurut Karding, jamaah haji penting diberikan vaksin meningitis agar terlindungi dari penyakit yang menyerang selaput otak ini. Penyakit ini menyerang sistem saraf manusian dan bisa menyebabkan kematian. ‘’Jadi, vaksin ini penting untuk memastikan jamaah terbebas atau terlindungi dari serangan virus dan bakteri,’’ katanya.
Meski dibutuhkan, menurut Karding, penggunaan vaksin menimbulkan kekhawatiran jamaah haji. Hal itu terjadi karena vaksin mengandung enzim babi yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, pemerintah tahun lalu berjanji agar mampu memproduksi sendiri vaksin Meningitis yang terbuat dari zat halal. ‘’Problemnya, Meningitis dipersoalkan karena kandungannya,’’ katanya.
Untuk merealisasikan pemanggilan Menkes, Karding mengaku akan membahas terlebih dahulu dengan seluruh anggota Komisi VIII. Ia kemudian akan berkomunikasi dengan Komisi IX yang memang menjadi mitra pengawas Kemkes. ‘’Mungkin pembicaraannya akan menjadi lintas komisi,’’ katanya.
Karding juga menyebutkan, negara memiliki anggaran cukup untuk mendukung pengadaan vaksin Meningitis halal bila memang ada. Pos anggaran digunakan bisa dari Kementerian Agama atau Kemkes. ‘’Soal anggaran, tidak ada masalah karena sudah ada,’’ ujarnya.