JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempedulikan desakan banyak pihak agar pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilakukan di kantor KPK. Bagi KPK, informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan lebih penting dari lokasi pemeriksaannya.
''Tidak ada masalah mengenai tempat, yang penting subtansi pemeriksaan terpenuhi dan informasinya telah KPK dapatkan,'' tegas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, di Jakarta, Jumat (30/4).
Selain itu, pimpinan KPK berargumen, jika pilihan tempat pemeriksaan dalam ranah penyelidikan harus disepakati antara kedua belah pihak. ''Masalah tempat itu urusan penyelidik. Tergantung kesepakatan dengan terperiksa,'' tambah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto.
Masalah tempat pemeriksaan kedua pejabat negara tersebut terkait penyelidikan skandal kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. KPK saat ini sedang menyelidiki proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan dana talangan (bailout) ke Bank Century pada 2008. Boediono diperiksa sebagai mantan gubernur BI dan Sri Mulyani sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).