JAKARTA--Anggota Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century, Ganjar Pranowo, berharap KPK bisa mengorek keterangan Sri Mulyani Indrawati dan Boediono. Hal ini terkait adanya indikasi korupsi dalam proses bailout untuk Bank Century.
Menurut Ganjar, KPK harus bisa memperoleh informasi yang belum bisa digali pansus. ''KPK harus bisa membuktikan ada indikasi dalam proses bailout,'' ujar Ganjar, saat dihubungi, Kamis (29/4).
Ganjar berharap setidaknya KPK bisa membuktikan indikasi korupsi dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk Bank Century. Dia yakin, KPK punya data awal dalam memeriksa Sri Mulyani dan Boediono, termasuk data dari BPK dan hasil pemeriksaan Pansus.
Saat diperiksa pansus Januari 2010 lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan belum melihat adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Menurut Sri Mulyani, dana bailout untuk Bank Century adalah dana milik Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Dana tersebut, kata Sri Mulyani, sebagai penyertaan modal sementara dari LPS untuk Bank Century dan belum dibukukan sebagai suatu kerugian negara. Dana LPS terdiri dari modal dari pemerintah dan premi bank-bank anggota penjaminan. ''Belum dibukukan sebagai suatu kerugian negara dan banknya juga masih ada,'' jelas Sri Mulyani.