Jumat 30 Apr 2010 04:18 WIB

Polri Imbau Pengunjuk Rasa May Day Ajukan Izin

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko

JAKARTA--Demonstrasi yang biasa terjadi pada hari buruh internasional diharapkan bisa berlangsung tertib. Seluruh elemen buruh yang hendak berunjukrasa diimbau untuk mengajukan izin terlebih dahulu sebelum melakukan aksi. "Karena itu amanat Undang-Undang Tahun 98 harus diberitahukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di serambi Rupatama Mabes Polri,Jakarta, Kamis (28/4).

Menurut Edward, saat ini Polri sudah menerima sejumlah pemberitahuan dari seluruh polda soal pemberitahuan aksi demonstrasi tersebut. Selain itu, polri juga melakukan komunikasi dengan pemohon kegiatan tentang apa bentuk komunikasi, spanduk yang dibawa, siapa koordinator lapangan, dan tempat-tempat yang akan dituju oleh demonstrasi.

Edward mengharapkan kelompok pengunjuk rasa harus yakin mereka tidak tersusupi oleh orang dikenal. Para demonstran itu pun, ujarnya, harus menjaga ketertiban umum dengan tidak melakukan hal yang mekanggar hukum. "Terkait dengan itu Polri juga menyiapkan jajaran untuk kegiatan tersebut," ujarnya.

Selain itu, Edward mengharapkan tidak ada pengunjuk rasa yang membawa binatang. Karena, ujarnya, terdapat perda yang melarang binatang berkeliaran di ibukota. "Ya itu melanggar hukum, perda juga kan aturan," tuturnya.

Polri pun, ujarnya, akan melakukan pengalihan arus lalu lintas jika terdapat hambatan dalam kegiatan aktivitas masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement