Jumat 30 Apr 2010 02:08 WIB

May Day, Buruh Tuntut Jaminan Sosial

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Pekerja pabrik
Pekerja pabrik

JAKARTA--Kalangan buruh menuntut terwujudnya jaminan sosial bagi dirinya pada peringatan hari buruh dunia (may day) tahun ini. Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Said Iqbal, menyatakan jaminan sosial dapat mengatur kesejahteraan buruh secara komprehensif.

''UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) nomor 40 tahun 2004 harus segera diwujudkan,'' desak Iqbal di Jakarta, Kamis (29/4).

Iqbal mengatakan, jaminan sosial yang tertuang dalam UU SJSN tersebut berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, jaminan serupa memang sudah diberikan oleh pemerintah. Dia mencontohkan, adanya jamsostek, jamkesmas, dan lain-lain. Namun, jaminan tersebut, hanya berlaku pada kalangan masyarakat tertentu.

Jamkesmas yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, misalnya, hanya mencakup masyarakat miskin. Dengan dana sebesar Rp 5,1 triliun pada 2010, dana tersebut tak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. ''SJSN adalah tuntutan utama kita, di samping itu ada beberapa tuntutan lainnya,'' katanya.

Tuntutan lainnya di hari buruh, sambung Iqbal, antara lain penolakan terhadap perdagangan bebas ASEAN-Cina (ACFTA). ''Sebelum SJSN diberlakukan, kami menolak penandatanganan ACFTA pada Januari,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement