Jumat 30 Apr 2010 01:31 WIB

PKS Yakin Misbakhun Diberi Penangguhan Penahanan

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Mukhamad Misbakhun
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Mukhamad Misbakhun

JAKARTA--PKS optimistis Polri akan memberikan penangguhan penahanan bagi kadernya, Mukhamad Misbakhun dalam satu atau dua hari ini. PKS beralasan kepolisian selalu memberi penangguhan penahanan bagi anggota DPR lain yang sudah dijadikan tersangka.

''Soeripto (kader PKS yang terjerat perkara kehutanan) waktu itu diberi penangguhan setelah seminggu,'' ucap Nasir Jamil, anggota tim pendampingan kasus Misbakhun dari Fraksi PKS di Jakarta, Kamis (29/4).

Menurut Nasir, tidak ada alasan Misbakhun dibedakan dengan yang lain hingga tidak boleh mendapatkan penangguhan penahanan. Kepolisian juga dipandang Nasir tidak adil seandainya tidak bersedia mempertimbangkan surat pengajuan penangguhan penahanan yang ditandatangani 33 anggota DPR, termasuk kader PKS Hidayat Nur Wahid dan mantan wakapolri, Adang Daradjatun.

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan Hidayat adalah anggota dewan dengan catatan baik. Apalagi, Adang dulu pernah menjabat Wakil Kepala Kepolisian RI. ''Saya tidak bilang nama-nama itu hebat, tapi nama itu patut diperhitungkan,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement