Jumat 30 Apr 2010 01:05 WIB

Kasus Century, Menkeu Hanya Diperiksa 2,5 Jam

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membutuhkan waktu lama untuk memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Menkeu di Jakarta, Kamis (29/4). KPK meminta keterangan mengenai latar belakang krisis dan keluarnya Perpu No 4 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Perpu JPSK merupakan landasan pengambilan keputusan pemerintah terkait kriris keuangan yang dapat menimbulkan dampak sistemik. ''Baru latar belakang krisis dan keluarnya Perpu,'' kata Menkeu singkat, ketika ditanya soal pemeriksaan yang dilakukannya.

Menkeu yang keluar kantor melalui pintu basemen enggan berbicara banyak soal rincian pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya. Begitu pula mengenai jumlah pertanyaan yang berikan oleh petugas KPK. ''Walah saya nggak hitung tuh pertanyaanya itu ada berapa,'' elaknya sambil tersenyum.

Adapun soal pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan KPK, Menkeu belum mau memastikannya lagi. ''Nanti kita lihat,'' ujarnya singkat.

Sampai kini belum ada pernyataan resmi dari tiga orang penyidik KPK yang datang ke Kemenkeu. Sama seperti saat kedatangannya, penyidik KPK tersebut juga tidak diketahui kepergiannya. Biasanya, saksi atau tersangka yang diperiksa KPK memakan waktu lama hingga berjam-jam. Kadang memakan waktu sehari penuh. Karena itu, pemeriksaan Menkeu ini terbilang singkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement