Kamis 29 Apr 2010 23:50 WIB

Sri Mulyani Hanya Didampingi Biro Bantuan Hukum Kemenkeu

JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya akan didampingi staf Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan dalam menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus dana talangan Bank Century.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, mengatakan Menkeu didampingi staf Biro Bantuan Hukum Kemenkeu yang akan mempersiapkan data dan dokumen.

"Tidak ada pendamping khusus, tapi tentunya ada staf yang membantu menyiapkan data atau dokumen yang diperlukan dan setelah berunding dengan petugas KPK. Apabila diperlukan pendamping lain, misalnya Sekjen (Mulia Nasution), tentunya itu bisa terjadi," ujarnya.

Menurut dia, dalam menghadapi pemeriksaan KPK, Menkeu kembali mempelajari kembali bahan-bahan presentasi yang telah dipaparkan dalam Panitia angket DPR RI. "Saya tidak melihat ada persiapan khusus, apa yang dilakukan ibu adalah melihat kembali bahan-bahan yang dulu pernah digunakan saat penjelasan di Pansus," ujarnya.

Hekinus menambahkan saat ini, kegiatan Menkeu juga tidak terganggu, terkait dengan rencana pemeriksaan KPK, bahkan Menkeu masih berkoordinasi dengan para jajaran terkait kasus mafia pajak. "Menkeu masih mempersiapkan dan pagi ini koordinasi dengan saya tentang tugas-tugas yang terkait kasus di perpajakan," ujarnya.

Akibat memenuhi permintaan KPK, Menkeu, hari ini, tidak mengikuti Sidang Kabinet yang biasanya dilakukan setiap hari Kamis di Istana Presiden.

Menurut rencana, KPK akan memeriksa Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, namun hingga pukul 11.00 WIB, perwakilan KPK belum tiba di gedung Kementerian Keuangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement