JAKARTA--Satu per satu, aparat penegak hukum yang menangani perkara penggelapan pajak mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, diperiksa tim im independen Mabes Polri. Besok (Rabu, 28/4), giliran hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang yang bakal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Rencananya, mereka akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Wakadiv Humas Polri, Kombes Pol Zainuri Lubis, mengatakan penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan terkait dengan tugas-tugasnya ketika menangani kasus Gayus. ''Masih terkait dengan Gayus,'' ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (27/4).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, mengakui adanya pemeriksaan tersebut. Ito mengatakan hakim dan panitera itu diperiksa sebagai saksi atas kasus Gayus. ''Sebagai saksi ya,'' ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) berhasil mengungkap aliran uang sebesar Rp 50 juta yang diberikan Gayus kepada ketua majelis hakim, Muhtadi Asnun, sebelum vonis bebas diputuskan. Diduga, suap itu juga diterima anggota majelis hakim lainnya dan panitera itu. Panitera tersebut berperan sebagai perantara antara Gayus dengan hakim. Sebelumnya pula, empat jaksa peneliti kasus Gayus telah menjalani pemeriksaan.