JAKARTA--Para terpidana dan tahanan koruptor tak akan mendapatkan fasilitas mewah di rutan khusus yang baru saja diresmikan Menteri Hukum dan HAM. Meski tak harus berdesak-desakan menghuni ruangan di balik jeruji besi, para koruptor harus menggunakan kamar mandi bersama-sama dengan rekan satu selnya.
Rutan itu terdiri dari tiga lantai. Di lantai pertama, terdapat lima ruang sel berukuran 5x7 meter. Satu sel bagi satu koruptor. Namun syaratnya, koruptor itu sedang sakit atau sudah uzur. Perancang rutan khusus ini, Purwo Andoko, menjelaskan rutan ini mampu menampung maksimal 256 orang.
Rutan juga menyediakan ruangan khusus bagi tahanan kasus korupsi titipan KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Sementara di lantai dua dan tiga, tiap satu sel bisa dihuni dua sampai lima orang. Ukuran tiap sel hanya 4x6 meter. ''Seluruh kamar dilengkapi fasilitas sebuah kloset dan terdapat pula satu kamar mandi untuk bersama,'' ujarnya, Selasa (27/4).
Demi keamanan, Purwo menyatakan, di tiap blok memiliki lima kamera CCTV. Kamera itu ditempatkan di ruang petugas, tempat kunjungan, dan area parkir. Salah seorang tahanan yang telah menikmati 'fasilitas' di dalam rutan khusus ini adalah mantan anggota Komisi V DPR dari PAN, Abdul Hadi Djamal. ''Di sini rutan paling disiplin. Tak bisa ke mana-mana. Tapi, di rutan di mana-mana kurang nyaman,'' katanya.
Sebelum rutan tipikor ini dibangun, Hadi menempati sel rumah sakit Lapas Cipinang bersama 50 terdakwa serta terpidana pengadilan Tipikor lainnya. Dia mengungkapkan sejumlah nama beken koruptor lainnya siap menghuni 'rumah' baru ini pada Mei 2010. Dia menyebutkan terpidana korupsi seperti mantan deputi gubernur BI, Aulia Pohan, dan tersangka Anggodo Widjojo, siap dipindahkan ke rutan ini.