JAKARTA--Penahanan inisiator hak angket Century, Mukhamad Misbakhun, yang dilakukan Mabes Polri dengan begitu cepatnya, terus menuai kecaman. Kali ini giliran Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, yang mempertanyakan penahanan itu.
Politikus Partai Golkar menilai penahanan terhadap Misbakhun terkesan dipaksakan. Dia pun menyesalkan penahanan kilat yang dilakukan Mabes Polri. ''Selama ini kesannya dipaksakan, itu yang kami sesalkan,'' kecamnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4).
Menurut Priyo, proses hukum termasuk penahanan terhadap Misbakhun agak tergesa-gesa. Dalam waktu yang begitu cepat, katanya, Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan. Dia pun meminta Kapolri mengecek jajarannya yang melakukan pengusutan kasus Misbakhun. Kapolri harus bisa memastikan ke publik bahwa penahanan Misbakhun karena proses hukum bukan karena hal yang lain.
Priyo mendesak Polri bersikap profesional dalam pengusutan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Misbakhun. ''Saya minta Polri profesional, asal sesuai temuan hukum silakan,'' desaknya.