JAKARTA--Sejumlah terpidana, terdakwa, dan tahanan kasus korupsi segera menempati Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Cipinang, Jakarta Timur. ''Sudah siap-siap, mungkin awal Mei mulai menempati (Rutan Khusus Tipikor),'' ungkap salah seorang terpidana kasus korupsi yang juga mantan anggota DPR, Abdul Hadi Djamal, saat meninjau calon 'rumah barunya' itu di Jakarta, Selasa (27/4).
Terpidana kasus korupsi suap pembangunan bandara dan pelabuhan di Indonesia bagian Timur itu menyebutkan ada beberapa nama mantan pejabat yang akan menempati Rutan Tipikor. Calon penghuni Rutan Tipikor itu, antara lain Sujudi (mantan menteri kesehatan), Gunawan Pranoto (direktur utama PT Kimia Farma Tbk), Aulia Pohan (mantan deputi gubernur Bank Indonesia), Dudhi Makmun Murod (DPR asal Fraksi PDI Perjuangan), Anggodo Widojojo (dugaan kasus penyuapan pimpinan KPK), serta Oentarto Sindung Mawardi (mantan dirjen Otonomi Daerah).
Namun demikian, Abdul Hadil belum mengetahui dirinya bakal menempati sel nomor berada dan bersama siapa menghuni rutan khusus itu karena penempatannya ditentukan pimpinan atau Kepala Rutan Tipikor. Rutan Khusus ini dibangun di areal LP Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Abdul Hadi, kondisi Rutan Tipikor kurang nyaman karena tidak tersedia lemari pendingin dan penyejuk udara.
Rutan Khusus ini baru saja diresmikan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Rutan khusus koruptor ini merupakan kali pertama dibangun di Indonesia. Rancangan Rutan Khusus itu berdasarkan standar dari PBB dengan jumlah kamar sebanyak 64 unit dan berkapasitas 256 orang dengan bangunan terdiri atas tiga lantai. Lantai satu terdapat 16 kamar yang dihuni satu tahanan untuk satu kamar bagi tahanan yang sakit atau tua. Sedangkan lantai dua dan tiga terdiri atas 12 kamar.
Setiap lantai diperuntukkan bagi tahanan lima orang untuk satu kamar dengan setiap ruangan memiliki luas 7 X 5 meter persegi pada lantai dua dan tiga, sedangkan lantai satu luasnya 3 X 6 meter. Fasilitasnya lainnya, yakni ruangan tambahan sekitar 25 persen dari luas ruangan untuk mushola, ruang baca, sedangkan ruangan di luar kamar tersedia ruangan untuk olahraga dan menonton televisi.