JAKARTA--Kuasa hukum Raymond Teddy, Togar M Nero, mengatakan, kliennya tidak pernah bermain judi. "Seumur-umur Raymond tidak pernah main judi," ujar Togar saat dihubungi Republika, Jumat (23/4).
Togar yakin Raymond tidak bersalah dalam kasus penggerebekkan judi di Hotel Sultan pada Oktober lalu. "Fakta dan buktinya ia tidak bersalah," jelasnya.
Togar menjelaskan, Raymond tidak pernah ke tempat perjudian yang digerebek polisi. Raymond juga tidak pernah menelepon orang-orang untuk bermain judi di salah satu kamar di hotel itu.
Meskipun demikian, Togar mengakui kliennya tinggal di hotel yang sama. "Raymond memang tinggal di Hotel Sultan sudah 15 tahun, tapi dia tak ada kaitannya dengan penyelenggara judi itu," ujarnya.
Mengenai Raymond yang ditangkap polisi. Togar berujar penangkapan dilakukan saat ia sedang tidur. Namun, dia mengatakan penangkapan bukan di kamar tempat perjudian dilakukan. "Ia ditangkap di kamar lain yang berbeda," ujarnya.
Sementara itu, mengenai pengajuan gugatan perdata kepada tujuh media massa, Togar mengatakan tak ada kaitannya dengan kasus pidana Raymond yang belum usai. "Yang dituntut kan soal media yang tidak menjalankan tugas jurnalistiknya, bukan tentang perkara perjudiannya," jelas Togar.