JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius akan melakukan pemanggilan pada para mantan pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),Sri Mulyani dan Boediono. Komisi antikorupsi ini mulai berkoordinasi pada Senin depan (26/4)tentang detil pemeriksaan.
"Saat ini rencana pemanggilan tengah dikoordinasikan. Senin depan (26/4) akan ada rapat mengenai tindak lanjut waktu pemanggilan,"jelas juru bicara KPK Johan Budi SP,Jumat (23/4).
Keterangan keduanya diharapkan bisa membuka alur penggelontoran dana bailout senilai Rp 6,7 triliun bagi Bank Century. Pasalnya,Bank Indonesia yang dipimpin Boediono saat itu yang memberikan informasi soal kondisi Bank Century kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani. Berdasarkan informasi dari BI ini, KSSK kemudian rapat dan memutuskan pemberian fasilitas pinjaman Bank Century yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun.
Lebih anjut,Johan menyatakan bahwa pengusutan kasus ini akan difokuskan pada proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan dana talangan (bail out). Lalu,ia menerangkan pemanggilan mantan pejabat KSSK Sri Mulyani dan Boediono sedang diusahakan. "Waktunya tergantung, mungkin melihat kesibukan mereka,"cetus Johan.