JAKARTA--Kuasa hukum Raymond Teddy H, Togar Manahan Nero, mengaku yakin kliennya tidak bersalah. Menurutnya, pemeriksaan polisi terhadap Raymond selama dua tahun tidak dapat membuktikan Raymond bersalah.
"Jadi mau dipaksakan, seolah-olah kesannya begitu,"ujar Togar saat dihubungi wartawan, Jumat (23/4).
Togar pun mengaku tidak mempersiapkan apapun atas pengajuan berkas polisi ke kejaksaan. Karena, ujarnya, hingga saat ini ia yakin kliennya tidak bersalah.
Atas pengajuan berkas Raymond hari ini dari penyidik Polri ke kejaksaan, Togar mengaku hanya akan menunggu permintaan dari kejaksaan. "Tak perlu ada persiapan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakadiv Humas Polri, Kombes Pol Zainuri Lubis, memastikan penyidik sudah mengajukan berkas tersangka judi Raymond Teddy H ke Kejaksaan Tinggi pada Jumat (23/4). Menurutnya, penyidik telah melengkapi berkas tersebut sehingga bisa dikatakan maksimal.