Rabu 21 Apr 2010 06:15 WIB

Mendagri Prihatin Gubernur Sumut Tersangka

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Endro Yuwanto

GIANYAR--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyampaikan rasa prihatin atas penetapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Sumut itu diduga melakukan korupsi keuangan daerah saat menjabat Bupati Langkat.

"Saya baru terima kabar tadi sore kabarnya, tapi saya masih akan cek, tapi memang dalam beberapa waktu belakangan ini ada dua sebagai tersangka, yaitu Kepulauan Riau dan Sumatera Utara, tentu saya menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini," kata Gamawan di Istana Kepresidenan Tampaksiring, Gianyar, Selasa (20/4).

Gamawan mengatakan, kepala daerah yang menjadi tersangka belum tentu akan sekaligus nonaktif dari jabatannya karena penonaktifan itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjadi terdakwa. "Saya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, kalau di antaranya ada yang menjadi terdakwa baru kami akan mengeluarkan surat penonaktifan," kata Gamawan.

Menurut Gamawan, pada Selasa (20/4) siang, Syamsul masih terlihat mengikuti rapat kerja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Istana Kepresidenan. "Tapi, sore ini saya tidak melihat beliau. Mungkin beliau ada halangan, saya tidak tahu, tetapi sore ini tidak masuk lagi saya lihat," kata Gamawan.

Gamawan segera melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penetapan Syamsul sebagai tersangka. Menurut Gamawan, dirinya masih sempat bersama dengan Syamsul pada Selasa (20/4) siang. "Siang tadi waktu ke toilet sama-sama saya, kami masih ngobrol," kata Gamawan.

"Inilah yang kami ingatkan semua pihak supaya kawan-kawan saya, bupati, walikota, gubernur hati-hati ya, bisa saja tidak dikorupsi, bisa saja

karena salah misalnya, bisa saja juga karena kebijakan yang membuat memperkaya orang lain, karena korupsi itu kan tidak seperti dulu definisinya tetapi sudah lebih luas lagi," papar Gamawan.

Oleh karena itu, Gamawan meminta semua kepala daerah agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. "Gunakanlah jasa BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk membantu bagaimana mengatur keuangan di daerah," ujar mantan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement