Sabtu 10 Apr 2010 02:09 WIB

Rektor UMM: Bunga Bank Beda dengan Riba

Rep: Asan Haji/ Red: Budi Raharjo
Rupiah
Foto: BIsmo/Republika
Rupiah

MALANG--Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Muhadjir Effendy, mengungkapkan persoalan bunga bank sebenarnya masih belum menemui keputusan final dari Majelis Tarjih. Soal haram-halal bunga bank itu akan diserahkan lagi pada PP Muhammadiyah untuk dibahas di Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta mendatang.

Menurut Muhadji, bunga bank tidak sama dengan riba. ‘’Saya sendiri tidak setuju kalau bunga bank itu diputuskan haram. Sebab, antara bunga bank dan riba itu beda,’’ jelasnya di Malang.

Alasannya,  riba itu merupakan saudara kembar transaksi. Tidak akan ada transaksi tanpa riba. Begitu juga sebaliknya,  tidak akan terjadi transaksi, tanpa ada riba. Hanya saja, kata dia, transkasi itu dikehendaki, sedangkan riba tidak. Tapi, keduanya tak mungkin bisa dipisahkan. Ibaratnya, dua sisi mata uang seperti laki-laki dan perempuan. Keduanya berpasangan, tapi lain jenis.

Sedangkan riba itu sendiri, menurut dia, ada dua. Ada riba yang tidak dikehendaki, ada juga riba yang tak bisa dihindari. Itu pun,  menurut dia, masih bisa diperinci lagi, ada riba yang disengaja dan ada riba yang tak disengaja. ‘’Ini terjadi karena terkait dengan manfaat dan risiko,’’ tutur dia.

Dalam bertransaksi, menurut Muhadjir, apakah masuk kategori riba jika  yang meminjam modal ke bank itu mendapatkan manfaat justru lebih besar lagi. Begitu juga dengan pemilik modal yang memberikan pinjaman, apakah salah jika mendapat tambahan pengembalian, karena sudah menanggung resiko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement