JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kurniawan Arrifki, putra dari mantan pejabat Direktorat Pajak, Bahasyim Assyifi yang dicuriagai terlibat dalam praktik makelar kasus pajak. Kurniawan mendatangi ruangan penyidik, Kamis (8/4), sekitar pukul 14.00 WIB. Ia didampingi oleh pengacaranya, John K Azis SH.
Kepada sejumlah wartawan, John membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya. "Benar, beliau kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (8/4). Namun begitu, John menolak anggapan jika kliennya dikaitkan dengan praktik makelar kasus (markus) pajak.
"Bahwa pak Hasyim ini beritakan di beberapa media memiliki dana ratusan miliar dari pekerjaan markus dan uang itu dialirkan ke klien saya, semuanya itu tidak benar," jelasnya. Ia pun membantah berita yang menyebut kliennya memiliki dana sebesar Rp 100 miliar. Walau demikian, dirinya mengakui jika keluarga Bahasyim memiliki beberapa rekening yang tersebar di sejumlah bank besar.
Menurutnya, total dana yang terkumpul di beberapa rekening keluarga Bahasyim mencapai Rp 64 miliar. "Uang itu terkumpul dari usaha. Dana tersebut diputar ke berbagai usaha sehingga kini totalnya mencapai Rp 64 Miliar," kata John. Penyidikan terhadap Kurniawan berlangsung selama tujuh jam. Sekitar pukul 21.30 WIB, Kurniawan beserta pengacaranya meninggalkan ruang pemeriksaan.