Jumat 09 Apr 2010 03:33 WIB

Menpan: Penyandang Cacat Harus Diberi Layanan Fasilitas Khusus

Rep: Asan Haji/ Red: Endro Yuwanto

MALANG--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan) melalui sekretarisnya, Tasik Widiyanto, meminta agar pemerintah di daerah menyediakan fasilitas layanan khusus bagi warga yang cacat. Permintaan tersebut disampaikan pada acara pembukaan pameran layanan publik terpadu di Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ), Kamis (8/4).

‘’Pendekatan langsung pada masyarakat itu sangat penting dalam memberikan layanan publik yang prima. Pemberian layanan itu harus adil dan tidak diskriminatif, meskipun yang dilayani adalah warga yang kurang beruntung, seperti mengalami cacat fisik,’’ kata Tasik Widiyanto.

Oleh karena itu, melalui Tasik Menpan berpesan agar disediakan fasilitas atau sarana khusus bagi warga yang cacat secara fisik dan nonfiskik itu. Sehingga, tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan layanan publik birokrasi.

Menpan, kata Tasik, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerinah (PP) terkait dengan masalah layanan publik itu akan segera diterbitkan.  Alasannya, karena Undang-undang tentang pelayanan publik itu sudah ada. Sehingga, pelayanan publik nantinya bisa meningkat semakin baik.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement